Senin, 10 Mei 2010

Masih Panjangnya Perjuangan Busana Muslim


Mungkin ketika kita berjalan jalan di pusat keramaian ,pemandangan wanita berbusana muslimah sekarang sudah bukan hal yang asing, lagi. apalagi disekitar lingkungan kampus , hal ini sangat berbeda dengan suasana di era tahu 80 an , dimana untuk melihat seorang muslimah berjilbab bisa dihitung dengan jari , namun maraknya muslimah berbusana muslim tentu saja terlalu dini untuk dijadikan symbol kebangkitan Islam di lingkungan kita. Karena maraknya muslimah mengenakan jilbab ini tidak semua diimbangi dengan makna dari busana yang dia pakai . Saya sempat tertegun juga ketika ada seorang pedagang pecel bebusana muslimah yang menggelar dagangannya di sebelah masjid diponegoro di kompleks universitas Diponegoro semarang dengan lugunya mengaku bahwa dia masih sering bolong – bolong dalam melaksanakan sholat. Walaupun sebenarnya berita miring tentang adanya seorang muslimah berjilbab dalam berpacaran sampai melakukan adegan freesex , pernah pula saya dengar bahkan para psk di daerah bandungan ambarawa pun kalau pulang kampung ada yang menggunakan busana muslimah.. Perjuangan untuk mengukuhkan jilbab sebagai kekuatan moral untuk membawa perbaikan akhlak dan sekaligus sebagai kewajiban seorang muslimah .memang masih sangat panjang, salah satu upaya fosi kab. Semarang untuk memperjuangkannya adalah dengan memperingati hari kemerdekaan berjilbab yang oleh fosi dipilih pada tanggal 12 febuari 2010 karen pada tanggal tersebut dikeluarkannya sk mendikbud yang mengijinkan muslimah berjilbab untuk tetap mengenakan busana muslimahnya di lingkungan sekolah pemerintahan. Namun upaya ini adalah satu titik perlawanan dari gelombang besar serangan budaya kebebasan pergaulan, mengingat baru fosi kab.semarang saja yang melaksankan kegiatan ini. Kita memang tidak boleh putus asa kita harus bergerak dan berbuat meski gelombang besar kebebasan ala barat terus menyerang, mudahnya remaja untuk mengakses media yang merusak ahlak menjadi serangan yang sangat berbahaya, bahkan Icon icon yang melambangkan kebebsan sex dan menonjolkan aurat dibiarkan resmi merusak bangsa seperti diijinkannya Indonesia mengirimi miss word, diijinkannya masjalah playboy beredar danyang terakhit bintang film blue Maria Ozawa ( Myabi) akhirnya diijinkan pula menghiasi gedung gedung bioskop dii tanah air kita ini, astaughfirullah mau dibawa kemana bangsa kita ini, Kondisi seperti ini tetntunya harus dapat menggugah bangsa kita , umat islam untuk terus berjuang dan berjuang membawa perubahan agar azab yang lebih besar tidak menimpa bangsa kita tercinta ini….

Semarang & Sekitarnya
22 Februari 2010
Budaya Jilbab Bisa Mencegah Dekadensi Moral
ALLAH SWT mewajibkan segenap wanita muslimah yang mencapai usia baligh untuk mengenakan jilbab. Perintah ini termaktub dalam Alquran surat Al-Ahzab ayat 59.

Ayat ini sejalan dengan kultur Jawa yang mengedepankan filosofi ’’ajining diri saka lathi, lan ajining raga saka busana.’’ Hal ini mengemuka dalam Dialog Jilbab Identitas Muslimah Sejati yang Tak Lekang oleh Waktu, di aula Masjid Istiqomah Ungaran, baru-baru ini.

’’Bagi muslimah, berjilbab ternyata memudahkan mereka untuk mengekspresikan diri. Dengan jilbab mereka merasa lebih nyaman, lebih cantik, dan lebih merdeka,’’ kata Rahayu Wijayanti pembina Annisa Forum Studi Islam (Fosi) Jateng.

Ditegaskannya, budaya jilbab bisa mencegah dekadensi moral jika para pemakainya dengan penuh kesadaran memahami betul akan jilbab yang dikenakannya. Rahayu prihatin dengan hasil penelitian 2008 oleh BKKBN pusat dan Komnas Perlindungan Anak yang menyebutkan 63 % siswa SMP-SMA sudah terjerumus dalam pergaulan bebas. Ini berarti remaja yang masih perjaka/gadis hanya 37 %.

’’Bila hal ini yang menjadi kenyataan apa yang menjadi harapan kelak?’’ ungkap Rahayu.

Kegiatan dalam rangka memperingati hari proklamasi kemerdekaan berjilbab pada 12 Februari, panitia juga membeberkan sejarah perjuangan penggunaan jilbab di dunia pendidikan di Indonesia.

’’Sebelum 1991, anak-anak sekolah umum, bukan sekolah khusus yang bercirikan agama Islam, tidak diperkenankan memakai jilbab sebagai seragam sekolah. Bahkan ada beberapa sekolah yang melarang menggunakan jilbab,’’ jelas ketua panitia dialog, Endah Kurniasih SH.

Kondisi tersebut mendorong para tokoh agama untuk memperjuangkan hak-hak mereka agar dapat melaksanakan syariat Islam terkait penggunaan jilbab untuk menutup aurat perempuan. Perjuangan tokoh agama berhasil dan pada 12 Februari dikeluarkan Surat Keputusan No 100/C/Kep/d/ 1991 yang isinya memperbolehkan siswa untuk menggunakan seragam khas yang dapat dimaknai pakaian jilbab.

Tetap Diakui

’’Tujuan dialog tentang jilbab ini untuk menanamkan kepada muslimah bahwa dengan berjilab tetap diakui dan dihormati keberadaannya hingga akhir zaman yang tak akan lekang oleh waktu dan tak terkikis modernisasi,’’ papar Endah.

Hal ini juga untuk membuktikan kepada umat bahwa berjilbab, muslimah dapat berprestasi di berbagai bidang. Peserta dialog tersebut sekitar 200 orang dari delegasi Annisa SMA Ungaran dan sekitarnya, ormas di ungaran, anggota Fosi Kabupaten Semarang, dan remaja Masjid Istiqomah.

Wakil Bupati Semarang Hj Siti Ambar Fathonah saat menjadi salah satu pemateri mengatakan agar muslimah membiasakan menutup aurat sedari kecil. ’’Muslimah berjilbab tetap harus berprestasi dan berkarir tidak boleh minder karena gender, anggapan wanita muslimah harus membatasi gerakannya untuk berkiprah tidaklah benar,’’ terang Ambar.

Kabag Kesra Setda Drs H Henry Aminoto mengatakan, kebudayaan berjilbab harus diperkuat dengan regulasi dari pemerintah dan mengusulkan hari Jumat sebagai hari jilbab dengan mewajibkan muslimah mengenakan jilbab pada hari tersebut. (Rony Yuwono-16)

[+/-] Baca selengkapnya...

 

blogger templates | Make Money Online