Sabtu, 20 Desember 2008

63 tahun Indonesia Merdeka = 4 abad umat Islam Indonesia dijajah hukum Belanda


Sebelum Indonesia kedatangan penjajah dari bangsa eropa , Indonesia terdiri kesultanan kesultanan Islam yang masing masing mempunyai ikatan emosional cukup kuat. Pada masa itu bangsa Indonesia mempunyai kemerdekaan untuk melaksanakan agamanya secara kaffah , tidak hanya melakasanakan rukun Islam melainkan jugau88 hukum hukum yang menyangkut hubungan kemasyarakatan hingga akhirnya datanglah penjajah eropa yaitu portugis,inggris dan Belanda, yang memporak porandakan sendi kehidupan bangsa Indonesia . Meraka memaksakan Budaya , tata hukum yang berlaku di eropa untuk diterapkan di Indonesia . Padahal di eropa mayoritas penduduk di sana mayoritas bergama Nasrani , tentunya tata hukumnya berbeda jauh dengan masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam .

Tiga setengah Abad lamanya umat Islam dikekang dijajah diseluruh sendi kehidupan hinga tibalah saat yang membahagiakan , yaitu Proklamasi Kemerdekaan. Harapan untuk memperoleh kemerdekaan dipelupuk mata bagi umat Islam untuk bisa beribadah secara kaffah , apalagi para pemimpin bangsa sudah mensepakati Pancasila dan UUD 45 menjadi dasar negara dimana disana jelas jelas tercantum bahwan negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan umat beragama untuk melaksanakan ajaran agamanya. Namun harapan itu sirna ketika pimpinan orde lama cenderung ke komunis sosialis yang dibelakangnya ada paham atheis yang anti Tuhan , hancurlah harapan umat Islam Dasar Negara yang dijanjikan hanyalah slogan manis saja bahkan umat Islam menjadi pobi dengan dasar Negara yang sebenarnya dapat mewakili kepentingan umat Islam . Ketika Orde lama tumbang timbulah secercah harapan , tumbangnya faham komnisme yang ateis tentu saja menimbulkan semangat mewujudkan kemerdekaan bagi umat Islam untuk mendapatkan hak haknya sesuai yang dijanjikan Dasar Negara kita. Namun sayang tumbangnya Komunisme yang dimotori Barat berkelanjutan , barat tidak hanya menumbangkan faham lama, tetapi juga memakasakan faham sekulerisme ke sendi sendi kehidupan bangsa Indonesia. Sebagaimana Orde lama menggunkan Pancasila untuk memaksakan faham Komunisme , Orde barupun memaksakan Pancasila sebagai alat untuk memakasakan faham sekulerisme , dan pemerintah Orba berhasil membenturkan Islam dengan Pancasila , sehingga membuat Umat Islam yang ingin melakasanakan ajaran agama secara menyeluruh menjadi semakin pobi terhadap Pancasila demikian pula sebaliknya. Dan kini tibalah sekarang era reformasi , era yang menjajikan keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia dan terntu juga umat Islam di dalamnya. Sedikit demi sedikit kesalah pahaman mulai mencair ,umat Islam secara bertahap mulai memperoleh hak haknya, dimulai dari aceh dan beberapa daerah mulai mensepakati perda yang mengakomodir kepentingan umat Islam. Sekarang tidaklah saatnya orang takut dengan syariat Islam karena syariat Islam hanya wajib diterapkan untuk umat Islam , demikian pula umat Islam tidaklah perlu takut dengan Pancasila karena justru Pancasila menjanjikan kebebasan beribadah bagi bangsa Indonesia dan tentu termasuk umat Islam didalamnya..Islam mempunyai aturan tersendiri dalam menyelesaikan kasus kasus pidanan dan perdata bagi umatnya , tetapi di Indonesia saat ini apabila terjadi permasalahan hukum umat Islam terpaksa masih menggunakan KUHP warisan penjajah Belanda untuk menyelesaikan permasalahannya. Karena itu sudah saatnya umat Islam mempunyai KUHP sesuai ajaran Islam, yang mengatur permasalahan hukum yang terjadi pada umat Islam. Karena itulah kami memohon pada para Ulama , cendikiawan muslim, poltikus muslim, baik yang dilegislatif maupun di eksekutif, dan juga tentunya para ahli hukum Muslim , untuk bisa mewujudkan impian umat Islam di Indonesia yang selama berabad abad diajajah oleh tata Hukum Belanda sehingga dapat merdeka dan memperoleh hak asasi yang paling mendasar yaitu kebebasan menjalankan ajaran agamanya , sesuai yang diamanatkan Pancasila dan Pembukaan UUD 45, semoga momentum HUT RI ke 63 ini menjadi awal kebangkitan umat Islam Indonesia untuk memperoleh kemerdekaannya beragama dibawah Negara Kesatuan Republik Indonesia amin..

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Wa'alaikumsalam... Sukron kunjungannya...alhamdulillah palembang bisa di link ke www.fosisumsel.net76.net

ini blog kami link yo..

Anonim mengatakan...

Asslmkm...selamat tahun baru Islam 1430 H.... semoga dengan tahun yang baru..dapat menjadi semangat baru untuk tetap ngaji. info F1 Palembang 31 Desember 2008..mohon do'anya

 

blogger templates | Make Money Online